Konsep, Tujuan dan Ruang Lingkup Corporate Governance

Konsep Corporate Governance

Menurut Effendi (2016) implementasi corporate governance di perusahaan sebagai sebuah sistem dapat menggunakan pendekatan Model 7s dari Mc Kinsey, yang dapat digambarkan sebagai berikut:

Model ini terdiri dari 2 (dua) aspek yang merupakan dasar atau fondasi untuk
menetapkan mekanisme corporate governance sabagai sebuah sistem, sebagai
berikut:

  1. Aspek keras (hard component)
    a. Strategy (strategi), merupakan rencana organisasi dalam memanfaatkan sumber
    daya untuk mencapai tujuan organisasi.
    b. Structure (struktur), merupakan cara unit organisasi berhubungan satu sama
    yang lain.
    c. System (sistem), merupakan langkah atau mekanisme yang dilakukan oleh manajemen puncak dan personel lainnya dalam organisasi untuk mecapai
    tujuan organisasi
  2. Aspek lunak (soft component)
    a. Skill (kecakapan), merupakan kemampuan khusus dari menajemen puncak dan
    personel lainnya dalam organisasi secara keseluruhan untuk membentuk
    kompetisi perusahaan.
    b. Style (gaya kepemimpinan), merupakan gaya kepemimpinan manajemen
    puncak untuk mendukung pencapaian tujuan organisasi.
    c. Staff (staf), merupakan bekerja sama dari manajemen puncak dan personel
    lainnya.
    d. Shared value (nilai-nilai perusahaan), merupakan nilai-nilai yang dipegang
    oleh para pemangku kepentingan (stakeholders) perusahaan yang membentuk
    perilaku anggota organisasi.

Tujuan Corporate Governance

Menurut Sutojo dan Aldridge dalam Kusmayadi, Rudiana, dan Badruzaman (2019), good corporate governance mempunyai lima macam tujuan utama. Kelima tujuan tersebut adalah sebagai berikut:

  1. Melindungi hak dan kepentingan pemegang saham.
  2. Melindungi hak dan kepentingan para anggota the stakeholders nonpemegang
    saham.
  3. Meningkatkan nilai perusahaan dan pemegang saham.
  4. Meningkatkan efisiensi dan efektifitas kerja dewan pengurus atau board of
    directors dan manajemen perusahaan, dan
  5. Meningkatkan mutu hubungan board of directors dengan manajemen senior
    perusahaan.

Dalam meningkatkan nilai-nilai tata kelola perusahaan, perseroan menggunakan pendekatan berupa keyakinan yang kuat akan manfaat dari penerapan tata kelola perusahaan yang baik. Berdasarkan keyakinan yang kuat, maka akan tumbuh semangat yang tinggi untuk menerapkannya sesuai standar internasional. Guna memastikan bahwa tata kelola perusahaan diterapkan secara konsisten di seluruh lini dan unit organisasi, perseroan menyusun berbagai acuan sebagai pedoman bagi seluruh karyawan. Selain acuan yang disusun sendiri, perseroan juga mengadopsi peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dalam hal penerapan prinsip GCG harus disadari bahwa penerapan tata kelola perusahaan yang baik hanya akan efektif dengan adanya asas kepatuhan dalam kegiatan bisnis sehari-hari, terlebih dahulu diterapkan oleh jajaran manjemen dan kemudian diikuti oleh segenap karyawan. Melalui penerapan yang konsisten, tegas dan berkesinambungan dari seluruh pelaku bisnis.

Ruang Lingkup Corporate Governance

Pedoman corporate governance disusun sebagai pedoman dan untuk memberikan arahan dalam pengelolaan perusahaan, kepada:

  1. Pemegang saham, dewan komisaris, direksi
  2. Komite penunjang dewan komisaris, sekretaris perusahaan dan audit internal dan
  3. Para pemangku Kepentingan.

 

Sumber

Effendi, M. A. 2016. The Power Of Good Corporate Governance Teori dan Implmentasi. Jakarta: Selemba Empat.

Kusmayadi., D. Rudiana., dan J. Badruzaman. 2019. Good Corporate Governance : LPPM Universitas Siliwangi.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *